Kehidupan para petani kita sangat tergantung pada hasil pertanian, baik di bidang kehutanan, perkebunan, pertanian tanaman semusim, peternakan maupun perikanan. Oleh karena itu, hidupnya sangat dipengaruhi oleh kesuburan tanah serta keteraturan tata air. Luasnya tanah kritis yang antara lain berupa padang alang-alang dan tanah-tanah tidak produktif lainnya, jelas menimbulkan berbagai macam masalah: Satu-satunya jalan yang harus kita lakukan untuk menanggulangi masalah ini, tidak lain ialah dengan melaksanakan penghijauan.
Dilihat dari tujuan dan daerah tempat penghijauan dilakukan, dikenal beberapa macam istilah. Penghijauan yang dilakukan pada areal kawasan hutan disebut reboisasi, sedang yang dilakukan pada areal perkebunan disebut peremajaan. Kedua macam penghijauan itu sudah diatur tersendiri oleh masing-masing pihak yang bersangkutan. Tetapi yang penting adalah, kita harus sama-sama mencegah terjadinya kerusakan tanaman kehutanan atau perkebunan itu.
Sekarang marilah kita dalami mengenai penghijauan yang dilaksanakan pada tanah milik. Bagaimana penghijauan ini harus dilakukan?
1. Penghijauan dengan penanaman pohon
Penghijauan dengan penanaman pohon dilakukan selain di atas tanah yang kemiringannya sangat curam, juga di sepanjang tepi sungai, jurang, sekitar waduk atau bendungan, dan sekitar mata air. Jenis tanamannya dipilih
yang cocok dengan keadaan tanah dan sesuai dengan tujuannya. Misalnya jika untuk tujuan pengaturan tata air, perakaran pohon harus yang dalam. Jika untuk menyuburkan tanah, utamakanlah jenis-jenis yang dapat menyuburkan tanah seperti albasia, turi dan sebagainya.
Untuk menanam pohon harus disediakan bibitnya terlebih dahulu. Beberapa jenis pohon, bijinya dapat ditanam langsung di lapangan, dan beberapa jenis lagi harus melalui persemaian. Bibit dari persemaian ini dapat berupa bibit dalam kantung, cabutan, kepalan atau stump. Tentunya perlu langkah-langkah persiapan lainnya seperti pembuatan lubang, pemberian pupuk kandang dan lain-lain. Setelah ditanam perlu dipelihara, seperti disiram, didangir dan sebagainya.
Bermacam-macam pohon dapat ditanam, seperti nangka, petai, rambutan, cengkeh, mangga dan lain-lain. Pilihlah tanaman-tanaman yang memang tersedia bibitnya dan yang disukai.
2. Pengawetan tanah
Cara lain yang dikenal dalam penghijauan adalah pengawetan tanah. Ada beberapa macam pengawetan tanah.
a. Pembuatan teras/sengkedan
Pembuatan teras dilakukan pada tanah yang letaknya miring. Maksudnya adalah untuk mengurangi kecepatan air yang mengalir di atas permukaannya. Air yang mengalir di tempat yang miring, jika tidak dibuat teras-teras, dapat menyebabkan terkikisnya lapisan permukaan tanah. Sedang lapisan permukaan tanah merupakan lapisan subur yang paling dibutuh kan oleh tanaman. Dengan demikian pembuatan teras atau sengkedan dimaksudkan untuk melindungi/ mempertahankan agar tanah tetap subur. Dengan adanya teras, peresapan air ke dalam tanah dapat diperbanyak. Bukankah kesuburan tanah dan adanya air tanah itu sangat dibutuhkan oleh tanaman?
Kita sudah mengenal bahwa ada 4 bentuk teras yaitu teras datar, teras kredit, teras guludan dan teras bangku. Teras datar dibuat pada tanah-tanah yang sedikit miring, demikian seterusnya sampai teras bangku untuk tanah-tanah sangat miring.
Teras-teras yang telah dibuat perlu diperkuat agar tidak longsor atau hanyut terbawa air. Perlu ditanam tanaman penguat di sepanjang guludan. Juga di beberapa tempat, perlu dibuat saluran-saluran air. Untuk tempat-tempat yang terlalu curam, dibuat terucuk.
Setelah semua selesai, teras-teras masih harus dipelihara, yang meliputi :
— perbaikan saluran air dan membersihkannya dari tanah yang menimbuninya
— memperkuat guludan
— menyulam tanaman penguat teras
— memangkas daun tanaman penguat teras, kalau sudah lebat.
Pembuatan bendungan pengendali.
Dilihat dari tujuan dan daerah tempat penghijauan dilakukan, dikenal beberapa macam istilah. Penghijauan yang dilakukan pada areal kawasan hutan disebut reboisasi, sedang yang dilakukan pada areal perkebunan disebut peremajaan. Kedua macam penghijauan itu sudah diatur tersendiri oleh masing-masing pihak yang bersangkutan. Tetapi yang penting adalah, kita harus sama-sama mencegah terjadinya kerusakan tanaman kehutanan atau perkebunan itu.
Sekarang marilah kita dalami mengenai penghijauan yang dilaksanakan pada tanah milik. Bagaimana penghijauan ini harus dilakukan?
1. Penghijauan dengan penanaman pohon
Penghijauan dengan penanaman pohon dilakukan selain di atas tanah yang kemiringannya sangat curam, juga di sepanjang tepi sungai, jurang, sekitar waduk atau bendungan, dan sekitar mata air. Jenis tanamannya dipilih
yang cocok dengan keadaan tanah dan sesuai dengan tujuannya. Misalnya jika untuk tujuan pengaturan tata air, perakaran pohon harus yang dalam. Jika untuk menyuburkan tanah, utamakanlah jenis-jenis yang dapat menyuburkan tanah seperti albasia, turi dan sebagainya.
Untuk menanam pohon harus disediakan bibitnya terlebih dahulu. Beberapa jenis pohon, bijinya dapat ditanam langsung di lapangan, dan beberapa jenis lagi harus melalui persemaian. Bibit dari persemaian ini dapat berupa bibit dalam kantung, cabutan, kepalan atau stump. Tentunya perlu langkah-langkah persiapan lainnya seperti pembuatan lubang, pemberian pupuk kandang dan lain-lain. Setelah ditanam perlu dipelihara, seperti disiram, didangir dan sebagainya.
Bermacam-macam pohon dapat ditanam, seperti nangka, petai, rambutan, cengkeh, mangga dan lain-lain. Pilihlah tanaman-tanaman yang memang tersedia bibitnya dan yang disukai.
2. Pengawetan tanah
Cara lain yang dikenal dalam penghijauan adalah pengawetan tanah. Ada beberapa macam pengawetan tanah.
a. Pembuatan teras/sengkedan
Pembuatan teras dilakukan pada tanah yang letaknya miring. Maksudnya adalah untuk mengurangi kecepatan air yang mengalir di atas permukaannya. Air yang mengalir di tempat yang miring, jika tidak dibuat teras-teras, dapat menyebabkan terkikisnya lapisan permukaan tanah. Sedang lapisan permukaan tanah merupakan lapisan subur yang paling dibutuh kan oleh tanaman. Dengan demikian pembuatan teras atau sengkedan dimaksudkan untuk melindungi/ mempertahankan agar tanah tetap subur. Dengan adanya teras, peresapan air ke dalam tanah dapat diperbanyak. Bukankah kesuburan tanah dan adanya air tanah itu sangat dibutuhkan oleh tanaman?
Kita sudah mengenal bahwa ada 4 bentuk teras yaitu teras datar, teras kredit, teras guludan dan teras bangku. Teras datar dibuat pada tanah-tanah yang sedikit miring, demikian seterusnya sampai teras bangku untuk tanah-tanah sangat miring.
Teras-teras yang telah dibuat perlu diperkuat agar tidak longsor atau hanyut terbawa air. Perlu ditanam tanaman penguat di sepanjang guludan. Juga di beberapa tempat, perlu dibuat saluran-saluran air. Untuk tempat-tempat yang terlalu curam, dibuat terucuk.
Setelah semua selesai, teras-teras masih harus dipelihara, yang meliputi :
— perbaikan saluran air dan membersihkannya dari tanah yang menimbuninya
— memperkuat guludan
— menyulam tanaman penguat teras
— memangkas daun tanaman penguat teras, kalau sudah lebat.
Pembuatan bendungan pengendali.
Bendungan pengendali (check-dam) adalah waduk kecil dengan konstruksi sederhana dan berfungsi untuk menampung aliran permukaan beserta lumpur yang dibawanya. Bendungan pengendali dibuat di daerah berbukit dengan kemiringan lereng rata-rata 30 %. Keuntungan lain dari bendungan pengendali adalah sebagai tempat penampungan air bagi penduduk di musim kemarau, baik untuk mengairi sawah atau keperluan lain.
Bendungan pengendali harus dibuat secara bergotong-royong, sebab meliputi daerah yang cukup luas. Dibeberapa tempat bendungan pengendali ini dibuat oleh pemerintah.
c. Bentuk-bentuk lain pengawetan tanah
Selain pembuatan teras dan bendungan pengendali, masih ada cara-cara lain dalam usaha pengawetan tanah ini, seperti mengatur pergiliran tanaman, menanam tanaman-tanaman penutup tanah, penserasahan dan lain-lain.
Demikianlah beberapa usaha untuk menyelamatkan serta memelihara kelestarian tanah dan tata air.

